Bunuh Suami yang Juga Ayah Tiri, Perempuan Ini Divonis Bersalah
PARIS, iNews.id - Seorang perempuan berusia 40 tahun divonis bersalah karena membunuh mantan ayah tiri sekaligus suaminya yang merupakan seorang pemerkosa yang kejam. Namun diduga karena kasus ini mendapatkan perhatian publik, pengadilan memerintahkan perempuan ini dikeluarkan dari penjara.
Perempuan malang bernama Valerie Bacot, telah menghadapi kehidupan di balik jeruji besi karena membunuh Daniel Polette, mantan ayah tirinya yang kemudian menikahinya dan membuatnya mengalami pelecehan selama bertahun-tahun.
Dia mengaku membunuh suaminya menggunakanpistol yang dia simpan di mobil keluarga, tetapi mengatakan dia melakukannya hanya karena sang suami secara teratur memukul dan memerkosanya, dan memaksanya menjadi pelacur. "Saya ingin menyelamatkan saya dan anak-anak saya," kata Bacot di pengadilan di Chalons-sur-Saone, Prancis.
Dalam adegan dramatis pada Jumat malam, hari kelima persidangan pembunuhan, hakim menjatuhkan vonis bersalah. Namun, hakim memerintahkan Bacot dibebaskan dari penjara setelah Jaksa Agung Eric Jallet mengatakan terdakwa "tidak boleh kembali ke penjara".
Hakim menghukum Bacot empat tahun penjara, dengan tiga tahun ditangguhkan. Dia telah menghabiskan satu tahun di penjara, yang berarti dia bebas untuk pulang pada Jumat malam.
"Pembunuhan terencana sama sekali bukan pembelaan diri. Ini adalah kesediaan untuk membunuh, direncanakan, dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga. Pengadilan ini harus menegakkan hukum," kata Jallet.
"Tapi ada hal-hal berbeda yang perlu dipertimbangkan. Fakta bahwa dia dipukuli begitu lama, dia ingin bertahan hidup," lanjut dia, seperti dikutip The Mirror, Sabtu (26/6/2021).
Mendengar kata-kata dari Jallet, Bacot yang sempat pingsan di pengadilan kembali bangun untuk mendengarkan putusan, dan para hakim setuju untuk membebaskannya.
Kasus ini telah memicu perdebatan nasional di Prancis tentang kekerasan suami-istri, dan apakah para korban harus diizinkan untuk mengambil tindakan hukum dengan tangan mereka sendiri.
Hampir satu juta orang telah menandatangani petisi yang menuntut agar tuduhan terhadap Bacot dibatalkan.
Editor: Berli Zulkanedi