Tangkap 8 Kurir, Polda Sumsel Sita 3,5 Kg Sabu Sebagian Besar Tujuan Lampung 

Firdaus · Sabtu, 26 Juni 2021 - 09:09:00 WIB
Tangkap 8 Kurir, Polda Sumsel Sita 3,5 Kg Sabu Sebagian Besar Tujuan Lampung 
Delapan kurir narkoba ditangkap di sejumlah tempat oleh Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Sumsel meringkus delapan kurir narkoba dari sejumlah tempat dalam operasi sebulan terakhir. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti total 3,5 kilogram sabu dan 80 butir ekstasi. 

Barang haram tersebut tidak hanya untuk diedarkan di Palembang, Sumsel namun juga sebagian untuk diantar ke Lampung. Pengakuan salah satu kurir, nekat mengantarkan sabu sebera satu kilogram lebih dari Aceh Tujuan Lampung karena tergiur dengan upah Rp15 juta. 

Menurut para kurir, selain sebagai tempat perlintasan, Palembang juga dijadikan tempat persinggahan dan penjualan narkoba. "Sabu dari Aceh dibawa dengan mobil tujuan Lampung pesanan seseorang di dalam lapas. Namun di Palembang ditangkap. Upah Rp15 juta, baru kami terima Rp5 juta," kata salah satu kurir asal Medan, Supratman.

Namun pengakuan tersangka berbeda dengan hasil penyelidikan polisi yang menemukan jika sabu tujuan Lampung tersebut bukan dalam lapas, namun seseorang di luar lapas. "Sabu dengan total 3,5 kg diamankan dari delapan tersangla, dua tersangka dengan barang bukti sabu yang cukup besar dibawa dari Aceh," ujar Wakil Dirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari. 

Editor : Berli Zulkanedi

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.