Bukannya Ibadah, 5 Pemuda Ini Perkosa Siswi SMP Selama 3 Hari di Bulan Ramadan Lalu
OKU, iNews.id - Satreskrim Polres OKU, Sumsel menangkap tiga dari lima pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap SU, siswi SMP yang masih berusia 14 tahun. Kelima pelaku menjadikan korban budak seks selama tiga hari di bulan Ramadan lalu, tepatnya Sabtu - Senin (24-26/4/2022).
Kasi Humas Polres OKU AKP Syarafuddin mengatakan tiga pelaku yang diamankan yakni berinisial AM (26), DBA (18), dan TAH (18). Ketiganya melakukan pencabulan dan pemerkosaan bersama dua rekan mereka lainnya yang saat ini masih buron, yakni D dan F pada April 2022. “Pelaku ada lima orang, tiga di antaranya sudah diamankan,” katanya, Selasa (24/5/2022)
Dikatakan Syarafudin, kasus ini berawal dari korban SU yang dijemput oleh DBA pada Sabtu (23/4/2022). Karena merasa sudah kenal, korban saat itu mau diajak untuk jalan-jalan. Kemudian, SU diajak mampir ke rumah DBA di kawasan Air Gading, Baturaja Timur.
“Ternyata di tempat itu sudah ada pelaku D. mereka berdua pun melakukan pemerkosaan terhada korban secara bergantian. Korban juga disekap dan tidak diizinkan pulang,” katanya.
Keesokan harinya, SU dibawa ke salah satu losmen yang tak jauh dari lokasi pertama. Di tempat itu, D bersama pelaku AM kembali melakukan pemerkosaan. Sedangkan 2 pelaku lain, yakni F dan TAH melakukan pencabulan terhadap korban.
“Tidak sampai di situ, pada Minggu (25/4/2022) korban lalu dibawa ke salah satu hotel melati di kawasan Sukajadi. Di tempat ketiga itu, pelaku D dan DBA kembali memerkosa korban disaksikan dua rekannya TAH dan F,” katanya.
Setelah melakukan penyekapan, pada Selasa (26/4/2022) SU dilepaskan oleh para pelaku. SU pun menceritakan peristiwa yang dialaminya selama tiga hari kepada orang tuanya untuk kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
“Setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap AM, DBA, dan TAH di tiga lokasi berbeda,” katanya.
Ketiga pelaku itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi penyekapan serta pemerkosaan tersebut.
Editor: Berli Zulkanedi