BKSDA Sumsel Pindahkan Gajah Liar yang Mendekati Permukiman, Begini Caranya

OKU SELATAN, iNews.id -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel melakukan translokasi (pemindahan tempat) dua gajah liar ke hutan kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan. Pemindahan dilakukan agar satwa endemik Sumatera itu tidak masuk permukiman dan tidak punah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan Umar Safari menjelaskan translokasi atau pemindahan ini sebagai upaya konservasi terhadap satwa liar yang dilindungi agar tidak punah.
"Dalam translokasi dua ekor gajah dari Kecamatan Mekakau Ilir ke kawasan Suaka Margasatwa ini, kami bekerja sama dengan BKSDA Sumsel dan dibantu pihak kepolisian, TNI serta masyarakat," ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Dia mengemukakan keberadaan gajah liar ini diketahui berdasarkan hasil pemantauan tim yang menemukan jejak gajah liar di koordinat X 103,-81296 Y -4,77794.
Editor: Berli Zulkanedi