Bikin Pilu, Calon Bayi Briptu Suci Darma Meninggal dalam Kandungan

Tidak lain tidak bukan, tuntutan itu dilakukan karena Damsir Khalik diduga berselingkuh dengan stafnya berinisial WAG sesama ASN di Kabupaten OKI. Kasus ASN OKI selingkuh ini sempat viral sebagai kasus layangan putus versi ASN.
"Saya minta ketegasan Pak Bupati. Mereka (Damsir dan WAG) bukan hanya dinonaktifkan, tapi juga dipecat," ujar Suci yang tak kuasa menahan tangis.
Diungkapkan Suci, persoalan ini cukup menganggu psikologisnya yang kini sedang hamil memasuki usia kandungan 7 bulan.
Untuk itu Briptu Suci sangat berharap kasus ini segera terselesaikan, karena dia ingin menjalani hidup dengan tenang. "Saya juga mau fokus sama kesehatan saya dan anak saya. Harus berapa lama lagi saya menunggu yang seperti tidak ada ujungnya ini," ujarnya dengan suara terbata-bata menangis.
Diberitakan sebelumnya, laporan kepolisian terkait persoalan "layangan putus" di biduk rumah tangga Polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma dengan suaminya, ASN Kabupaten OKI bernama Damsir Khalik masih terus berlanjut.
Diketahui, bahwa Suci Darma sudah melaporkan suaminya, Damsir Khalik dan perempuan berinisial W yang wanita idaman lain dalam rumah tangganya. Terbaru, polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam perkara yang memasuki tahap penyidikan ini.
Editor: Berli Zulkanedi