get app
inews
Aa Text
Read Next : Puskesmas di Palembang yang Viral karena Tutup untuk Melayat Mendapatkan Teguran dari Sekda

Berlaku di Bandara SMB II Palembang, Ini Syarat Wajib Diketahui Calon Penumpang

Senin, 02 Agustus 2021 - 13:07:00 WIB
Berlaku di Bandara SMB II Palembang, Ini Syarat Wajib Diketahui Calon Penumpang
Aktivitas depan terminal keberangkatan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mewajibkan calon penumpang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan. Aplikasi ini diklaim mempermudah proses screening persyaratan penerbangan selama pandemi Covid-19.

Executive General Manager Bandara SMB II Tommy Ariesdianto mengatakan, penumpang diwajibkan karena dalam aplikasi PeduliLindungi itu dokumen penerbangan di antaranya sertifikat vaksinasi dan hasil pemeriksaan tes usap antigen atau PCR tersimpan dalam bentuk digital.

“Jadi dengan begitu petugas skrining akan lebih mudah dan mengeleminir antrean di bandara,” kata dia

Menurutnya, hasil tes usap ini akan terdeteksi di aplikasi PeduliLindungi dan juga terkoneksi dengan laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, pemda dan masyarakat/swasta yang telah terverifikasi sebagai laboratorium terintegrasi dengan PeduliLindungi.

"Bandara sebagai Terminal Access Control, maskapai sebagai Checkin Counter Control dan KKP sebagai Health Validation Process Control pada aplikasi PeduliLindungi yang wajib diterapkan di Bandara," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut