get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Terus Menurun, Sumsel Lepas dari Zona Merah dan Oranye

Berantas Narkoba, Polisi Tangkap 71 Tersangka dari Berbagai Tempat di Sumsel

Senin, 13 September 2021 - 10:14:00 WIB
Berantas Narkoba, Polisi Tangkap 71 Tersangka dari Berbagai Tempat di Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan terjadi peningkatan jumlah tersangka narkoba di pekan kedua September 2021. (Foto: Dede)

Pada pekan kedua ini, kata Supriadi, terdapat tiga kasus yang menonjol yakni penangkapan pengedar narkoba Andi Hariansyah (42) yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel. "Dari tangan tersangka didapati narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket, 1.155 butir pil ekstasi warna hijau dan 872 butir pil ekstasi warna merah muda," kata Supriadi.

Selain itu, Polres Lahat juga mengungkap ladang ganja dengan mengamankan barang bukti 57 batang  ganja, satu karung daun basah, dua paket sedang dan dua bungkus biji yang semuanya diduga ganja. Sementara pemilik lahan yakni Riko Rimansin masih dalam pengejaran petugas.

"Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Untuk itu, sambung Supriadi, pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, termasuk juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu. 

"Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," ucap Supriadi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut