Belajar dari YouTube, Residivis Ini Curi Motor Depan Masjid
Sementara itu pelaku Jepri mengaku, saat beraksi dirinya bersama temannya. Namun, dirinya tertangkap sedangkan temannya berhasil kabur.
"Saya berdua dengan teman, saya bertugas yang mengambil motor dan teman saya yang jaga. Waktu saya baru mau dorong motor itu saya dilihat warga dan mereka langsung menangkap saya dan teman kabur duluan," ujarnya.
Jepri juga mengatakan, bahwa dalam kasus sebelumnya dirinya di penjara selama 3,5 tahun. Selain itu, dirinya juga sedikitnya telah menggasak belasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kota Palembang.
"Saya lupa sudah berapa kali maling motor, yang saya ingat di Gandus, Pusri, Lunjuk Jaya, dan terakhir di Tanjung Barangan," kata Jepri.
Tersangka Jepri Irawan mengaku dalam melancarkan aksi terinspirasi dari YouTube. Pelaku mengaku setiap kali mencuri motor berperan sebagai eksekutor dengan target kendaraan sepeda motor Honda Beat.
Diungkapnya, jika sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga paling murah Rp3 juta.
Editor: Berli Zulkanedi