get app
inews
Aa Text
Read Next : Bripka H Dipatsus 30 Hari akibat Pukul Warga, Polda Sumsel: Tak Ada Anggota Kebal Hukum

Belajar dari YouTube, Pria OKI Racik Pertalite Palsu hingga Hasilkan 4 Ton Minyak

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:29:00 WIB
Belajar dari YouTube, Pria OKI Racik Pertalite Palsu hingga Hasilkan 4 Ton Minyak
Belajar dari YouTube, Pria OKI Racik Pertalite Palsu hingga Hasilkan 4 Ton Minyak (Foto: iNews/Firdaus)

OKI, iNews.id - Polda Sumatera Selatan menangkap dua pelaku pembuat pertalite palsu dengan barang bukti 4 ton minyak. Kepada polisi, keduanya mengaku belajar dari YouTube.

Identitas keduanya yakni HA (49) dan DS (38) warga Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). HA merupakan otak dari produsen pertalite palsu ini. Sedangkan DS rekan pelaku sebagai pengangkut dan pemasok bahan baku pertalite palsu.

Keduanya tertangkap tangan sedang bertransaksi BBM yang akan diolah. Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang milik HA di Desa Pedamaran Enam, Kecamatan Pedamaran, OKI.

Selain mengamankan kedua pelaku, di gudang tersebut polisi mengamankan total 4.000 liter atau 4 ton pertalite palsu serta kendaraan pikup berisi puluhan derijen BBM. Modus para pelaku yaitu DS  membeli minyak hasil sulingan ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Minyak tersebut kemudian dijual ke gudang milik HA di OKI.
 
Di dalam gudang, HA mencampur minyak sulingan dengan zat kimia serta zat pewarna yang menyerupai pertalite. Barang palsu itu pun dijual kepada pelanggan yang sengaja datang membeli ke gudang.

HA tidak mengetahui pelanggan tersebut akan menjual kemana pertalite yang dibuatnya. Dia mengklaim kendaraan yang memakai pertalite palsu pun masih berjalan baik tanpa kendala mesin rusak.

"Enggak terasa (sama dengan pertalite asli) cuma agak panas mesinnya," ucap pelaku HA.

Barang Bukti Pertalite Palsu di OKI (Foto: iNews/Firdaus)
Barang Bukti Pertalite Palsu di OKI (Foto: iNews/Firdaus)


Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKPB Putu Yudha Prawira mengatakan modus pelaku memalsukan menyerupai BBM pertalite dengan mencampur zat kimia tanpa takaran dan ukuran. Cara tersebut dipelajari pelaku dari YouTube.

"Jadi tersangka ini mencampurnya asal saja tanpa takaran," ucap Putu Yudha, Selasa (25/7/2023).
 
Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah lima tahun menjalankan bisnis terlarang dengan berpindah pindah tempat.

Ini sudah berlangsung selama lima tahun, dengan cara berpindah-pindah," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut