get app
inews
Aa Text
Read Next : Prakiraan Cuaca Sumsel 16 Maret, Waspada Hujan di Musi Rawas dan Pagaralam

Bejat! Pria Lansia Cabuli Bocah 7 Tahun dalam Warung Manisan 

Jumat, 17 Maret 2023 - 11:57:00 WIB
Bejat! Pria Lansia Cabuli Bocah 7 Tahun dalam Warung Manisan 
Kakek Hendro diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. (Foto: Dede F)

Polisi mengamankan barang bukti satu celana panjang warna pink, dua celana dalam warna pink, dua celana pendek warna kuning, dan satu celana dalam warna putih.

"Tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut