Bejat! Pria Lansia Cabuli Bocah 7 Tahun dalam Warung Manisan
OKU TIMUR, iNews.id - Hendro, seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 67 tahun, warga Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumsel diringkus anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur. Kakek Hendro ditangkap karena mencabuli bocah berusia 7 tahun di dalam warung manisan miliknya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, pria lansia yang kesehariannya berjualan dan memiliki warung manisan tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 7 tahun. "Tersangka dilaporkan mencabuli bocah perempuan Kelas 1 Sekolah Dasar berinisial R di dalam warung miliknya," ujar, Jumat (17/3/2023).
Peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya, yang kemudian dilaporkan ke polisi. "Aksi pencabulan terjadi Rabu (8/3/2023) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban diminta ibunya belanja di warung milik pelaku. Kemudian pelaku menarik korban masuk ke dalam warungnya dan mencabuli korban sebanyak tiga kali," kata Kasat.
Editor: Berli Zulkanedi