Bejat! Guru BK SMP di Lubuklinggau Paksa Siswi Onani gegara Tolak Oral Seks
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap siswi SMP menggemparkan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Oknum guru BK berinisial A 930) itu diduga memaksa siswinya berinisial P untuk melakukan onani setelah menolak permintaan pelaku untuk oral seks.
Pelaku, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kini telah diamankan oleh Polres Lubuklinggau.
Kronologi kasus ini terungkap setelah postingan viral di media sosial Facebook dan Instagram pada Senin (22/9/2025) malam, yang berisi tangkapan layar percakapan asusila antara pelaku dan korban.
Dalam narasi tersebut, pelaku diduga memulai dengan meminta ciuman, lalu memaksa oral seks di belakang kelas. Saat korban menolak, pelaku lantas menyuruhnya melakukan onani. Postingan itu memicu kemarahan warga dan orang tua siswa, yang memadati sekolah untuk menuntut keadilan.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (23/9/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, setelah sempat menghilang karena ponselnya tidak aktif.
"Ya benar, yang bersangkutan minta diamankan pagi tadi. Pihak korban sudah melapor malam tadi. Sekarang sedang kita proses," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran dilansir dari Okezone.com, Rabu (24/9/2025).
Kepala SMPN 1 Lubuklinggau, Anita Efriati mengatakan, pihak sekolah baru mengetahui kasus tersebut setelah mendapat laporan dari orang tua siswi. Peristiwa itu diketahui terjadi dua pekan lalu.
"Pagi tadi sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Seharusnya malam tadi, tapi karena HP-nya tidak aktif, akhirnya kita bujuk agar dia bisa diajak bekerja sama," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (24/9/2025).
Anita menambahkan bahwa pelaku telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil penyelidikan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Editor: Kastolani Marzuki