get app
inews
Aa Text
Read Next : Arus Balik Lebaran, Pemudik Sepeda Motor Mulai Ramai di Palembang

Begal yang Tempel Parang ke Leher Korban Keok Ditembak Polisi

Senin, 09 Mei 2022 - 06:00:00 WIB
Begal yang Tempel Parang ke Leher Korban Keok Ditembak Polisi
Dodi, pelaku begal bersenjata tajam ditangkap Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku begal yang beraksi dengan cara mengancam korban menggunakan parang di Jalan Dentjik Azhari, Kelurahan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Palembang. Pelaku, Dodi, juga ditembak karena melawan saat dilakukan penangkapan. 

"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku yang telah diketahui identitasnya diketahui keberadaannya. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan mencoba lari ke semak-semak sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandikan, Minggu (8/5/2022).

Dodi yang diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus senjata api rakitan dan dihukum penjara empat tahun saat beraksi tidak sendiri. Dodi membegal korban bersama rekannya yang masih dalam pengejaran polisi. 

Saat beraksi, Dodi dan rekannya mengikuti lalu memepet sambil mengeluarkan parang agar korban menyerahkan sepeda motornya. Korban yang ketakutan awalnya pasrah menyerahkan sepeda motornya, namun sebelum berlari menyelamatkan diri korban mengambil kunci motor pelaku yang tergantung. 

Selain itu, korban juga terus berteriak minta tolong sambil berlari, yang membuat kedua pelaku panik dan mendorong sepeda motornya. Namun apes, warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat melihat dan mengenali kedua pelaku. Atas perbuatannya, Dodi kembali akan dipenjara dalam waktu cukup lama yakni tujuh tahun sesuai pasar 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) atau begal.  

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut