get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengumuman, Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Buka Kembali 9 Mei

Truk Nonpangan Masih Dilarang Masuk Tol Kayuagung - Palembang

Sabtu, 07 Mei 2022 - 14:50:00 WIB
Truk Nonpangan Masih Dilarang Masuk Tol Kayuagung - Palembang
Truk angkutan nonpangan masih dilarang melintasi Jalan Tol Kayuagung - Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Truk angkutan barang nonpangan masih dilarang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera melalui Gerbang Tol (GT) Kramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pelarangan untuk menjaga kelancaran arus balik pemudik Idul Fitri 1443 Hijriah hingga tanggal yang ditentukan oleh pemerintah.

"Kendaraan truk angkutan nonpangan sudah di hentikan sejak H-5 Lebaran lalu dan itu masih berlaku saat ini," kata Manager Trafik PT Waskita Sriwijaya Tol Dian Indra, Sabtu (7/5/2022).

Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang diteruskan oleh Gubernur Sumatera Selatan, pelarangan melintas untuk kendaraan tersebut efektif hingga 9 Mei 2022 mendatang.

"Masih berlaku sebagai wujud realisasi SE terkait pembatasan operasional kendaraan itu selama arus mudik-balik," katanya.

Pemerintah sudah mensosialisasikan Surat Edaran tersebut kepada para pemilik atau penyedia jasa angkutan besar, truk angkutan batu bara sejak beberapa pekan yang lalu, termasuk di Kota Palembang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut