Truk Nonpangan Masih Dilarang Masuk Tol Kayuagung - Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Truk angkutan barang nonpangan masih dilarang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera melalui Gerbang Tol (GT) Kramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pelarangan untuk menjaga kelancaran arus balik pemudik Idul Fitri 1443 Hijriah hingga tanggal yang ditentukan oleh pemerintah.
"Kendaraan truk angkutan nonpangan sudah di hentikan sejak H-5 Lebaran lalu dan itu masih berlaku saat ini," kata Manager Trafik PT Waskita Sriwijaya Tol Dian Indra, Sabtu (7/5/2022).
Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang diteruskan oleh Gubernur Sumatera Selatan, pelarangan melintas untuk kendaraan tersebut efektif hingga 9 Mei 2022 mendatang.
"Masih berlaku sebagai wujud realisasi SE terkait pembatasan operasional kendaraan itu selama arus mudik-balik," katanya.
Pemerintah sudah mensosialisasikan Surat Edaran tersebut kepada para pemilik atau penyedia jasa angkutan besar, truk angkutan batu bara sejak beberapa pekan yang lalu, termasuk di Kota Palembang.
Editor: Berli Zulkanedi