Truk Nonpangan Masih Dilarang Masuk Tol Kayuagung - Palembang
                
            
                PALEMBANG, iNews.id - Truk angkutan barang nonpangan masih dilarang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera melalui Gerbang Tol (GT) Kramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pelarangan untuk menjaga kelancaran arus balik pemudik Idul Fitri 1443 Hijriah hingga tanggal yang ditentukan oleh pemerintah.
"Kendaraan truk angkutan nonpangan sudah di hentikan sejak H-5 Lebaran lalu dan itu masih berlaku saat ini," kata Manager Trafik PT Waskita Sriwijaya Tol Dian Indra, Sabtu (7/5/2022).
                                    Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan yang diteruskan oleh Gubernur Sumatera Selatan, pelarangan melintas untuk kendaraan tersebut efektif hingga 9 Mei 2022 mendatang.
"Masih berlaku sebagai wujud realisasi SE terkait pembatasan operasional kendaraan itu selama arus mudik-balik," katanya.
                                    Pemerintah sudah mensosialisasikan Surat Edaran tersebut kepada para pemilik atau penyedia jasa angkutan besar, truk angkutan batu bara sejak beberapa pekan yang lalu, termasuk di Kota Palembang.
                                    Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib memastikan, pihaknya terus mengawal pelaksanaan aturan tersebut sehingga kelancaran arus lalu lintas kendaraan pemudik yang menuju jalan tol atau jalan lintas tetap kondusif.
"Sebagaimana aturan itu, kami prioritaskan kendaraan yang melintas utamanya seperti truk pengangkut pangan, obat-obatan dan kendaraan pemudik yang menuju jalan tol atau jalan lintas, untuk nonpangan personel kami arahkan mereka berhenti dulu sampai semuanya selesai," kata dia.
Editor: Berli Zulkanedi