Begal Mobil di Muratara Ditangkap, Modusnya Cari Tumpangan

Dijelaskan Sofian aksi yang dilakukan tersangka terjadi Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Pos MMJ Jalan Holing Batu Bara, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
“Tersangka pura-pura menumpang di mobil korban dari KM 34, dan setibanya di KM 11 sopir dihentikan di Pos MMJ. Lalu korban diancam dan diturunkan ke Pos MMJ, selanjutnya tersangka membawa kabur kendaraan korban,” ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit mobil double cabin Strada BH 8284 MO dengan nilai sekitar Rp300 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Rawas Ilir.
Mendapatkan laporan korban tim Satreskrim Polres Muratara dan Polsek Rawas Ilir melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya tersangka divawa ke Mapolres Muratada untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Berli Zulkanedi