get app
inews
Aa Text
Read Next : 540 Narapidana di Sumsel Terima Asimilasi, Langsung Pulang ke Rumah 

Bebas dari Penjara, Predator Seks Ini Kembali Setubuhi Anak di Bawah Umur

Selasa, 02 Mei 2023 - 09:42:00 WIB
Bebas dari Penjara, Predator Seks Ini Kembali Setubuhi Anak di Bawah Umur
Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur ditangkap polisi. (Foto: Djatmiko)

"Mendapatkan laporan dari orang tua korban, dilakukan penyelidikan hingga penangkapan tersangka di kediamannya," ujar Kanit PPA Polres OKU Timur, Aipda Wiyono, Selasa (2/5/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada polisi pelaku mengakui pernah dipenjara karena kasus yang sama yakni menyetubuhi secara paksa anak di bawah umur. "Pelaku ini residivis yang pernah menjalani hukuman pada 2013 lalu," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut