get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebagian Wilayah Termasuk Sumsel Sudah Masuk Musim Hujan

Baru Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ini Ditangkap Polisi Kasus Korupsi 

Senin, 19 September 2022 - 16:09:00 WIB
Baru Bebas dari Penjara, Mantan Kades Ini Ditangkap Polisi Kasus Korupsi 
Penyidik dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat menangkap mantan kepala desa terkait kasus korupsi dana desa. (Foto: Dede F)

Dijelaskan Herli, dugaan praktik korupsi yang dilakukan tersangka yakni menganggarkan pembangunan rumah sehat dari dana Desa Tahun 2019.

"Hasil pemeriksaan rumah sehat yang dimaksud tidak selesai dibangun dan uang dana desa (DD) tersebut dipakai untuk membeli satu unit Mobil Xenia dan dipakai untuk mencalonkan diri kembali dalam Pilkades Serentak Juli 2019 sebagai kepala desa. Namun, gagal dan tidak lagi menjadi Kades," katanya.

Diungkapkan Herli, dari tindak pidana korupsi tersebut dan dari hasil audit PKKN, negara mengalami kerugian sebesar Rp422.796.850,46. "Kini terduga tersangka Heppi telah kita amankan di Polres Lahat, untuk diperiksa lebih lanjut,"  katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut