get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Antisipasi Karhutla dengan Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi Asap Digital

Bacok Kepala Teman Gegara Vesva, Pria Ini Menangis Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juni 2022 - 18:43:00 WIB
Bacok Kepala Teman Gegara Vesva, Pria Ini Menangis Ditangkap Polisi
Polsek Sukarami menangkap pelaku pembacokan. (Foto: Ist)

Tersangka yang merespons dengan emosi, membuat korban turut tersulut emosi sehingga membuat keduanya adu mulut yang berujung pembacokan. 

Mendapati laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Setelah tertangkap, terangka terus menangis dan mengaku khilaf telah membacok korban. "Aku khilaf pak," katanya sambil menangis. 

Namin tangis tersangka tidak menghentikan proses hukum. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut