get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Berinisial J Pengendali Sabu 16 Kg, Begini Respons Kemenkumham Sumsel

Bacakan Pleidoi, 2 Terdakwa Kasus Korupsi RS Kusta Kompak Menangis

Jumat, 04 Februari 2022 - 19:07:00 WIB
Bacakan Pleidoi, 2 Terdakwa Kasus Korupsi RS Kusta Kompak Menangis
Sidang kasus dugaan korupsi proyek turap RS Kusta di Palembang, Jumat (4/2/2022). (Foto: Dede F)

Terdakwa Rusman juga menyangkal semua tuduhan terkait adanya unsur tindak pidana memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun suatu korporasi secara melawan hukum sebagaimana dakwaan penuntut umum kepada dirinya.

"Saya berharap majelis hakim dapat mengabulkan pleidoi yang saya sampaikan, dengan membebaskan dari tuduhan yang didakwakan kepada saya. Namun apabila majelis hakim berpendapat lain mohon untuk memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya," ujar Rusman sambil menangis.

Hal serupa juga dikatakan terdakwa Junaidi, selaku pihak ketiga atau kontraktor pengerjaan proyek Turap RS Kusta Dr Arivai Abdullah yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 dengan nilai pagu sebesar kurang lebih Rp12 miliar.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut