Antisipasi Kasus Rabies, DPKP Palembang Tambah Puskeswan
“Kami menargetkan semua kecamatan memiliki puskeswan,” katanya.
Menurut dia keberadaan puskeswan amat penting untuk meningkatkan pelayanan hewan dalam mengantisipasi zoonosis terutama rabies. Salah satu fokus puskeswan yakni vaksinasi anjing peliharaan maupun liar.
Pemkot Palembang juga telah menerbitkan Perwali Nomor 38 Tahun 2020 terkait wajibnya pemilik anjing agar memvaksin anjingnya. Selain itu, pemilik diminta tidak melepasliarkannya karena berpotensi membahayakan warga.
Data DPKP Palembang mencatat kasus gigitan anjing pada 2016 berjumlah 162. Dua kasus rabies meninggal dunia. Selama 2017-2020, terdapat 932 kasus gigitan namun 0 kasus rabies.
"Vaksinasi anjing kunci mencegah penularan rabies," kata dia.
Editor: Umaya Khusniah