Aksi Bela Sularno, Ribuan Guru Datangi Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Pihaknya meyakini dari kasus tersebut bahwa Sularno tidak bermaksud atau berniat untuk menyakiti. Namun bahasa utamanya kata Taslim yakni mendidik dan bukan hanya mengajar. "Menghendaki perubahan prilaku anak itu," katanya.
Dikatakan Taslim, pihaknya ingin mengetuk hati majelis hakim. Mudah-mudahan hakim melihat, membaca serta mendengarkan suara para guru yang melakukan aksi solidaritas.
"Animonya tinggi sekali untuk memberikan dukungan, solidaritas kepada Pak Sularno," katanya.
PGRI tentu akan terus memantau perkembangan sidang Sularno dan berharap agar putusan nantinya sesuai dengan harapan para guru yakni Sularno bebas.
"Dengan adanya kasus Sularno ini, teman-teman guru ini jadi banyak belajar membaca peraturan perundang-undangan, agar ke depan mereka tidak nyangkut ke situ," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi