PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan didukung petugas gabungan dalam Operasi Ketupat Musi 2021 menindak 84 sopir travel karena membawa pemudik menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Sementara, kendaraan yang dipaksa putar balik selama 6-9 Mei mencapai 3.363 kendaraan.
"Sejak hari pertama penerapan aturan larangan mudik Lebaran pada 6 Mei 2021 hingga kini sedikitnya 84 mobil travel ditindak di pos penyekatan antar-kabupaten/kota dan perbatasan Sumsel dengan Provinsi Lampung, Jambi dan Bengkulu serta diminta memutar balik ke daerah asalnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (11/5/2021)
4 Warga Sumsel Positif Covid-19 Varian India, Herman Deru: Ibadah Sebisanya di Rumah Saja
Selain menindak mobil travel, petugas gabungan juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna mobil pribadi, sepeda motor, dan bus angkutan umum yang melintas di pos penyekatan pemudik Lebaran.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News