get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI Tinjau Lokasi Latihan Tembakan Amunisi Tajam di OKU Sumsel 

5.916 Narapidana Narkoba di Sumsel Terima Remisi Hari Kemerdekaan  

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:47:00 WIB
5.916 Narapidana Narkoba di Sumsel Terima Remisi Hari Kemerdekaan  
Ribuan narapidana di Sumsel terima remisi kemerdekaan tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Menurutnya, warga binaan anak berhak mendapatkan remisi apabila telah berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman pidana selama enam bulan, serta telah mengikuti program pembinaan oleh Lapas atau Rutan dengan predikat baik.

"Kami berharap kepada warga binaan lapas yang  mendapatkan remisi bebas nantinya akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi di lingkungannya dan tidak mengulangi perbuatan pidana di kemudian hari," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut