get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Pasutri di Pesawaran Curi Harta Orang Tua, Kini Ditangkap Polisi

5 Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Palembang Ditangkap

Senin, 09 Oktober 2023 - 11:20:00 WIB
5 Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Palembang Ditangkap
Polisi menunjukkan para tersangka pencurian modus ganjal mesin ATM. (foto: iNews.id/M David)

Dari hasil pemeriksaan mereka beraksi di sejumlah lokasi dengan sasaran mesin ATM yang lokasinya agar sepi. Kini polisi masih mendalami kasus ini karena diduga melibatkan tersangka lain yang menjadi otak pencurian

“Kami masih akan kembangkan karena bisa jadi korbannya bertambah,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut