get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Pasutri di Pesawaran Curi Harta Orang Tua, Kini Ditangkap Polisi

5 Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Palembang Ditangkap

Senin, 09 Oktober 2023 - 11:20:00 WIB
5 Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Palembang Ditangkap
Polisi menunjukkan para tersangka pencurian modus ganjal mesin ATM. (foto: iNews.id/M David)

PALEMBANG, iNews.id - Lima kawanan pencuri dengan modus  ganjal ATM di Kota Palembang berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang. Komplotan ini berhasil menguras uang tabungan para korban dengan nominal di atas seratus juta. 

Lima tersangka yang ditangkap berusia masih muda. Mereka adalah Yud, Adk, Rio, Wyu, dan Rob. Dalam setiap aksinya mereka berbagai peran. Ada yang menjadi eksekutor, mengawasi dan berpura-pura membantu korban. 

Modus yang dilakukan para tersangka dengan memasukkan lempengan besi kecil ke dalam mesin ATM. Cara ini jumlah berhasil sehingga kartu ATM tidak bisa masuk. 

Para pelaku sengaja menyasar ibu yang tidak bisa mengakses di mesin tersebut. Mereka kemudian berpura-pura menolong dan menukar dengan kartu ATM yang sudah disiapkan. Para pelaku juga ada yang mencatat nomor PIN dari korban. 

“Komplotan ini berbagi peran dalam setiap kali beraksi. Mereka menguras yang hingga ratusan juta,” kata Kapolrestabes Palembang, Kompol Haryo Sugihhartono, Senin (9/10/2023).

Dari hasil pemeriksaan mereka beraksi di sejumlah lokasi dengan sasaran mesin ATM yang lokasinya agar sepi. Kini polisi masih mendalami kasus ini karena diduga melibatkan tersangka lain yang menjadi otak pencurian

“Kami masih akan kembangkan karena bisa jadi korbannya bertambah,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut