get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Sebut Aliran Fee Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Akan Terungkap

5 Hakim Positif Covid-19, Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya Ditunda 2 Pekan

Senin, 21 Februari 2022 - 13:25:00 WIB
5 Hakim Positif Covid-19, Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya Ditunda 2 Pekan
Terdakwa kasus Masjid Raya Sriwijaya Akhmad Najib. (Foto: Ist)

Sementara itu dari pantauan, untuk sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya atas terdakwa Agustinus Antoni, Laonma PL Tobing, Loka Sangganegara, dan Ahmad Najib, sempat dibuka oleh Hakim Yoserizal.

Dalam sidang tersebut, Hakim Yoserizal menyebutkan, bahwa sidang ditunda selama dua minggu mengingat satu dari lima majelis Hakim Tipikor Palembang terpapar Covid-19.

Selain itu saksi yang telah siap dihadirkan di antaranya Zainal Burlian, dan Richard Cahyadi, juga terpaksa batal dalam memberikan keterangan dalam sidang perkara kasus Tipikor Masjid Raya Sriwijaya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut