49 Calon Jemaah Haji di Palembang Kehilangan Nomor Antrean karena Tarik Uang Setoran
Selasa, 22 Juni 2021 - 08:40:00 WIB

Para calon jemaah yang menarik dana berakibat pencabutan nomor antrean karena dianggap mengundurkan diri. Jemaah tersebut memulai antrean baru jika mendaftar kembali untuk menunikan rukun islam kelima tersebut. "Daftar tunggu sepanjang 20 tahun," katanya.
Deni menjelaskan, sebenarnya jemaah diperbolehkan hanya menarik dana setoran sebesar Rp10 juta sehingga nomor antrean tetap berlaku. Mereka hanya perlu melakukan pelunasan kembali saat akan berangkat ke tanah suci. "Kalau ditarik Rp10 juta nomor antren tetap berlaku," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi