get app
inews
Aa Text
Read Next : Saat Covid-19 Melonjak, Perawat di Palembang Bisnis Narkoba Beromzet Ratusan Juta per Bulan

49 Calon Jemaah Haji di Palembang Kehilangan Nomor Antrean karena Tarik Uang Setoran

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:40:00 WIB
49 Calon Jemaah Haji di Palembang Kehilangan Nomor Antrean karena Tarik Uang Setoran
Aktivitas di embarkasi Palembang pada musim haji tahun 2019. Puluhan jemaah mulai menarik uang setoran setelah dua tahun haji dibatalkan. (Foto: Bambang Irawan)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 49 calon jemaah haji asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menarik kembali dana setoran haji sebesar Rp25 juta. Keputusan ini dianggap mengundurkan diri dan kehilangan nomor antrean berangkat haji. 

Kemenag Kota Palembang mencatat hingga pekan ketiga Juni, jemaah yang mengundurkan diri setelah pemerintah mengumumkan kembali tidak memberangkatkan haji di tahun 2021 akibat pandemi yang belum usai. 

"Berbagai alasan para calon jemaah seperti alasan ekonomi, keperluan mendesak, sakit atau meninggal," ujar Kepala Kemenag Palembang Deni Priansyah, Senin (21/6/2021).

Para calon jemaah yang menarik dana berakibat pencabutan nomor antrean karena dianggap mengundurkan diri. Jemaah tersebut memulai antrean baru jika mendaftar kembali untuk menunikan rukun islam kelima tersebut. "Daftar tunggu sepanjang 20 tahun," katanya. 

Deni menjelaskan, sebenarnya jemaah diperbolehkan hanya menarik dana setoran sebesar Rp10 juta sehingga nomor antrean tetap berlaku. Mereka hanya perlu melakukan pelunasan kembali saat akan berangkat ke tanah suci. "Kalau ditarik Rp10 juta nomor antren tetap berlaku," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut