4 Kali Masuk Penjara, Pria Palembang Ini Tak Jera dan Tetap Mencuri
Sabtu, 15 Januari 2022 - 11:27:00 WIB

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan tersangka Arman residivis dalam kasus serupa. "Ada dua tersangka ditangkap Opsnal Unit Ranmor dalam perkara pencurian sepeda motor. Salah satunya residivis sudah empat masuk Lapas Pakjo, bahkan tercatat ada delapan TKP," ujarnya, Jumat (14/1/2022).
Modus kedua pelaku membawa kunci letter T dan mencari sepeda motor yang terpakir di lokasi yang dianggap sepi untuk dicuri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Editor: Berli Zulkanedi