4 Kali Masuk Penjara, Pria Palembang Ini Tak Jera dan Tetap Mencuri

PALEMBANG, iNews.id - Arman (35) warga Sungai Rebo, Banyuasin, Sumsel tidak pernah jera mencuri sepeda motor. Setelah empat kali masuk penjara, Arman tetap mencuri sehingga harus kembali ditangkap.
Pelaku juga ditembak karena melawan saat hendak ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Terakhir Arman bersama rekannya Asrul (32) warga Plaju Palembang mencuri sepeda motor di kawasan Kebun Bunga Palembang.
"Sudah ada enam atau delapan kali mencuri motor, hasil curian motornya kami jual dengan penadahnya, sekitar Rp2 juta sampai Rp3 juta, uangnya habis digunakan untuk makan sehari - hari," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan tersangka Arman residivis dalam kasus serupa. "Ada dua tersangka ditangkap Opsnal Unit Ranmor dalam perkara pencurian sepeda motor. Salah satunya residivis sudah empat masuk Lapas Pakjo, bahkan tercatat ada delapan TKP," ujarnya, Jumat (14/1/2022).
Modus kedua pelaku membawa kunci letter T dan mencari sepeda motor yang terpakir di lokasi yang dianggap sepi untuk dicuri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Editor: Berli Zulkanedi