get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Tetap Agendakan Sriwijaya Expo 2-5 Juli, Ini Tujuannya

34 Perempuan Korban Pemerkosaan Gugat Situs Dewasa Pornhub, Ada Apa?

Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:20:00 WIB
34 Perempuan Korban Pemerkosaan Gugat Situs Dewasa Pornhub, Ada Apa?
Seorang pria mengenakan topi berlogo Pornhub dalam demo di Thailand memprotes pemblokiran situs dewasa Pornhub. (Foto: Reuters)

Dokumen gugatan, lebih lanjut, mengatakan konten nonkonsensual adalah kunci rencana bisnis MindGeek, yang membuat para korban trauma kembali.

“Penggugat dalam kasus ini adalah manusia menjadi korban pertama oleh pelaku aslinya, dan kemudian berulang kali oleh para tergugat dalam kasus ini,” bunyi dokumen gugatan.

Mastercard telah memutuskan hubungan dengan Pornhub, dengan alasan situs itu memperdagangkn konten ilegal

Pornhub telah berulang kali menemukan dirinya dalam posisi defensif dalam beberapa bulan terakhir. Pada bulan Desember, kolom New York Times yang ditulis Nicholas Kristof menuduh bahwa platform tersebut penuh dengan video pemerkosaan dan memonetisasi pemerkosaan anak.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut