get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Petugas Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

3 Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kebakaran yang Menewaskan 49 Napi

Senin, 20 September 2021 - 16:03:00 WIB
3 Pegawai Lapas Tangerang Tersangka Kebakaran yang Menewaskan 49 Napi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Lapas Klas 1 Tangerang Banten mengalami kebakaran hebat. Hingga saat ini korban meninggal atas peristiwa kebakaran tersebut mencapai 49.  

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setidaknya 34 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Dari sejumlah saksi pihaknya memeriksa Kepala Lapas Klas 1 Tangerang.

Pasal KUHP yang relevan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang adalah Pasal 187 KUHP soal unsur kesengajaan, Pasal 188 KUHP soal dugaan kelalaian dan Pasal 359 KUHP soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut