2 Warga OKI Ditangkap Polda Metro, Kasusnya Begal Rekening

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel dalam kasus begal rekening. Keduanya berinisial H dan R ditangkap di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan.
Modusnya, pelaku menawarkan korban jadi nasabah prioritas dengan mengisi data pribadi. Keduanya ditangkap pada Kamis (14/7/2022).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi form secara online.
Setelah membuka website yang dikirim pelaku, korban diminta memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CVV, pin ATM dan nomor rekening serta nomor telepon. "Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).
Editor: Berli Zulkanedi