get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 115 Kg asal Luar Negeri

3 Negara Produsen 115 Kg Sabu yang Masuk Sumsel, BNN: Malaysia Cuma Pelintasan 

Kamis, 02 Februari 2023 - 09:52:00 WIB
3 Negara Produsen 115 Kg Sabu yang Masuk Sumsel, BNN: Malaysia Cuma Pelintasan 
BNN Provinsi Sumsel sita 115 kg sabu asal beberapa negara di Asia Tenggara. (Foto: Dede F)

"Tersangka ini ternyata distributor besar di Palembang yang sudah bergantian tugas dengan orang yang sebelumnya. Rencananya sabu sebanyak 115 kg itu akan dibawa ke Lampung," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Djoko, dirinya sudah dua kali menerima barang tersebut sejak bulan November 2022 lalu. "Dia hanya distributor yang hanya menampung barang saja. Kesehariannya atau side jobnya tersangka bekerja sebagai tukang las pagar. Untuk barang tersebut, tersangka pendapatkannya dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam buronan anggota," katanya.

Atas tindakannya tersebut, tersangka Nurhasan dijerat Pasal 114 KUHP ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut