get app
inews
Aa Text
Read Next : Prakiraan Cuaca Sumsel, Hujan Mengintai Sejumlah Daerah

3 Daerah di Sumsel Dapat Kuota Jargas Rumah Tangga, Ini Daftar dan Biayanya

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:14:00 WIB
3 Daerah di Sumsel Dapat Kuota Jargas Rumah Tangga, Ini Daftar dan Biayanya
Tiga daerah di Sumsel dapat alokasi sambungan gas rumah tangga. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tiga kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan alokasi pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga di tahun 2022. Ketiganya yakni Musi Banyuasin, Muara Enim dan OKU Timur.

Kementerian ESDM telah melakukan penandatangan Kontrak Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Tahun 2022. Pada tahun 2022, terdapat 12 kabupaten dan kota mendapatkan alokasi. Pembangunan jaringan gas (jargas) ini menelan investasi sebesar Rp215 miliar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Mohamad memaparkan terdapat tiga paket yang diteken yang terbagi dalam Paket 1, 2 dan 4.

"Paket 1 meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Palalawan dan Tanjung Jabung Barat. Paket 2 meliputi Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Serta Paket 4 terdiri dari Kabupaten Gresik dan Kota Probolinggo," kata Noor Arifin dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Dia menambahkan, pembangunan jargas dengan APBN direncanakan mencapai 40.777 SR di 12 kabupaten/kota di tahun 2022.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sendiri telah melaksanakan tender atau lelang yang terbagi dalam 5 paket mulai 9 Desember 2021.

Penandatanganan kontrak pembangunan jargas terbagi menjadi 3 tahap di mana tahap pertama dilakukan penandatanganan 3 paket, sementara tahap kedua direncanakan pada akhir Maret 2022 yaitu Paket 3 yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kota Semarang dan Kabupaten Wajo.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut