get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Biodata Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan asal Palembang yang Baru Dilantik

23 Hakim dan Pegawai di PN Palembang Reaktif Usai Rapid Test

Rabu, 16 September 2020 - 09:33:00 WIB
23 Hakim dan Pegawai di PN Palembang Reaktif Usai Rapid Test
Pengadilan Negeri Palembang libur karena ada 23 hakim dan pegawainya yang reaktif saat rapid test (Era Neizma Wedya/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 23 hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) positif Covid-19. Hal ini diketahui usai PN Palembang menggelar rapid test.

Ketua PN Kelas I A Palembang, Bombongan Silaban mengatakan, berdasarkan hasil rapid test massal yang dilakukan Senin (14/9/2020) terdapat 23 hakim dan pegawai yang dinyatakan reaktif.

Bombongan menambahkan, pihaknya telah melaporkan hasil rapid test massal yang dilakukan tersebut. Ini dilakukan untuk memutuskan langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Ada beberapa opsi yang telah kita siapkan. Tapi itu semua tergantung nanti hasil pemeriksaan swab tets dari rumah sakit," jata Bombongan, Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, Sekretaris PN Kelas I A Palembang, Yetti Iriani Siregar, mengatakan akibat adanya yang reaktif, maka aktivitas kantor akan libur selama 3 hari.

"Untuk itu, diputuskan aktivitas kantor diliburkan selama tiga hari untuk mencegah potensi penyebaran virus corona, terhitung sejak 16 September hingga 18 September 2020," katanya.

Namun, untuk jadwal persidangan yang masa tahanan dari terdakwa tidak dapat diperpanjang dan aktivitas hukum lain yang tidak dapat ditunda maka akan tetap dilaksanakan sesuai agenda.

"Sementara bagi 23 orang yang dianyatakan reaktif hasil rapid test itu telah diminta isolasi mandiri di rumah sembari menunggu hasil swab test," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut