2 Sungai Tercemar Akibat Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal di Muba

MUBA, iNews.id - Dua sungai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel yakni Sungai Parung dan Sungai Dawas tercemar diduga akibat aktivitas penambangan minyak ilegal. Muba merupakan kabupaten dengan banyak aktivitas penambangan hingga penyulingan minyaj ilegal.
Pj Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, tercemarnya dua sungai tersebut akibat dari aliran penampungan minyak ilegal.
Penampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut mengakibatkan pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.
"Kami beri waktu 24 jam. Semua penambang kita angkut dan pemodal penambangan ilegal ini kita kejar dan diamankan," ujar Apriyadi, Kamis (17/11/2022).
Para pekerja tambang minyak ilegal diberi ultimatum untuk menghentikan semua aktivitas di lokasi penambangan minyak.
"Namun ini rupanya masih saja beraktivitas, ditambah lagi mencemari sungai. Artinya, tidak mendengarkan instruksi," katanya.
Demi mencegah luapan tampungan minyak ilegal ke sungai meluas, pihaknya menutup tempat penampungan minyak dan memberikan sekat kanal.
Editor: Berli Zulkanedi