PALEMBANG, iNews.id - Pelanggaran pemakaian listrik di Sumatera Selatan (Sumsel) tinggi masih tinggi. PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) mencatat, jumlah pelanggaran pemakaian listrik di Sumatera Selatan mencapai ribuan kasus per tahun.
Manajer Komunikasi PT PLN WS2JB Sendy Rudianto mengatakan ribuan pelanggaran itu didapat berdasarkan temuan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2PL) setiap unit wilayah yang tersebar di daerah setempat.
Ada beberapa jenis pelanggaran, di antaranya mengambil jaringan listrik tanpa melalui meteran atau batas daya, dan kelainan pada kWh meter. Kemudian, pelanggaran mempengaruhi batas daya, pengukuran energi, ataupun batas daya dan pengukuran energi.
“Hampir setiap harinya ada saja temuan pelanggaran di lapangan, apalagi menyambung arus sehingga tak heran jumlahnya mencapai ribuan lebih per tahun di Sumsel ini ya,” ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News