get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 40 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya Produsen 

Polisi Tangkap Oknum Anggota TNI Pemilik Gudang BBM Ilegal di Banyuasin 

Rabu, 16 November 2022 - 16:55:00 WIB
Polisi Tangkap Oknum Anggota TNI Pemilik Gudang BBM Ilegal di Banyuasin 
Polisi gerebek gudang penyimpanan BBM solar milik oknum anggota TNI. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap HS (42) oknum anggota TNI pemilik gudang penampungan BBM di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Polisi menemukan banyak barang bukti di gudang milik oknum tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat

"Setelah dilakukan penyelidikan diamankan pemilik gudangnya HS, yang ternyata anggota TNI," ujarnya, Rabu (16/11/2022).

Adapun barang bukti yang ditemukan satu unit mobil Mitsubshi Canter BG 8406 CD warna kuning, minyak solar sulingan sebanyak 9.800 Liter, satu baby tank berisi minyak solar sulingan 800 liter dan delapan baby tank dalam keadaan kosong.

"Anggota akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku sebagai pemilik yang diketahui oknum anggota TNI. Penyidik dari Polsek Talang Kelapa diarahkan berkoordinasi dengan Polisi Militer (PM) atau Ankum Kodim Banyuasin dikarenakan pemilik BBM dan lokasi tempat penampungan adalah personil TNI aktif," katanya.

Oknum TNI tersebut terancam dijerat Tindak Pidana Migas berupa penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 Tentang Migas yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 11 tahun  2020 tentang Cipta Kerja.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut