2 Polisi di Lahat Dipecat, Pelanggarannya Narkoba hingga Bakar Pacar

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH merupakan salah satu wujud tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan merupakan punishment bagi anggota yang telah melakukan kesalahan, mencoreng nama baik instunsi kepolisian khususnya Polres Lahat.
"Pelaksanaan PTDH ini telah melalui proses hukum oleh bidang Propam Polres Lahat, setelah adanya keputusan dari Polda sumsel yang selanjutnya dilakukan pemecatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Senin (22/8/2022).
Kasi Propam Polres Lahat Iptu Edwar Gultom mengatakan, kedua personel Polres Lahat yang di-PTDH tidak hadir saat upacara. Sebagai simbolis pemberhentian, foto mereka berdua dihadirkan dalam upacara. "Karena Brigpol AN di Lapas Muara Enim, karena kasusnya di sana, sedangkan Bripka DV memang tak pernah hadir," tutupnya.
Editor: Berli Zulkanedi