2 Penodong dengan Modus COD Ditangkap, 1 Ditembak karena Melawan

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang mengkap dua pelaku penodongan dengan modus transaksi bayar di tempat atau Cash On Delivery (COD). Kedua pelaku Slamet Riyadi (27 dan Firman (20) berpura - pura hendak membeli handphone korban, namun ketika bertemu perampasan yang terjadi.
Awalnya, kedua pelaku melihat postingan korban di media sosial yang hendak menjual handphone. Pelaku lalu menghubungi korban dan disepakati sistem COD dengan lokasi pertemuan di sekitar Kampung Kapitan. Saat kejadian, kedua pelaku mengayunkan senjata tajam dan mengenai tangan korban. Korban yang ketakutan lari meninggalkan handphone yang dipegang kedua pelaku, lalu melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Salah sati pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan untuk melarikan diri.
"Satu pelaku ditangkap di Tanjung Raja, Ogan Ilir tempat persembunyiannya. Pelaku ini mencoba kabur walaupun sudah diberikan tembakan peringatan pelaku menghiraukan," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka keduanya yani Firman. "Tersangka kedua ditangkap di Palembang tepatnya kawasan 7 Ulu. Penangkapan ini dari interogasi terhadap tersangka pertama," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi