2 Pengeroyok Pria di Rusun Palembang hingga Tewas Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Dua pelaku pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang pria bernama Nanda (18) di rumah susun Palembang ditangkap polisi. Salah satunya ternyata anak di bawah umur yang masih yang masih berusia 16 tahun.
Keduanya, HT (16) dan MZ (23), warga Rumah Susun (Rusun) di Jalan Radial Palembang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB I Palembang. Keduanya bersama satu pelaku yang masih dikejar melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban Nanda (18), tewas usai menonton orgen tunggal (OT) di rumah susun.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi mengatakan, korban merupakan warga Jalan Sosial Lorong Harapan, Kelurahan Gandus Palembang meregang nyawa akibat ditikam dan dihantam kepalanya. "Peristiwa itu terjadi saat korban pulang setelah menonton OT di kawasan Rusun Kelurahan 24 Ilir Palembang, (4/12/2022) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kompol Rian, Senin (12/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang, Iptu Apriansyah menjelaskan, kronologi kejadian pembunuhan terhadap Nanda terjadi saat korban bersama dua rekannya menonton OT.
Editor: Berli Zulkanedi