2 Pengedar Sabu di Lubuklinggau Ditangkap, 800 Gram Sabu Disita
Senin, 12 Desember 2022 - 14:30:00 WIB
Sedangkan dari tersangka Mauri diamankan barang bukti 7 bungkus plastik klip berisi sabu 65 gram, empat HP, timbangan digital, dan 1 bal plastik kosong. “Barang bukti yang kita amankan 2 paket dari penggeledahan di tubuh tersangka, sedangkan 5 paket didapatkan di dalam rumah saat penggeledahan," kata Asep.
Tersangka Mauri mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang asal Muratara. Keduanya diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kita akan terus melakukan penindakan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau terutama antisipasi jelang Natal dan Tahun Baru 2023,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi