get app
inews
Aa Text
Read Next : Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar dan Pemakai

16 Pegawai Dinas PUPR Muba Turun Pangkat terkait Kasus OTT KPK

Kamis, 20 Oktober 2022 - 00:07:00 WIB
16 Pegawai Dinas PUPR Muba Turun Pangkat terkait Kasus OTT KPK
Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi. (Foto: Ist)

"ASN ini ada kode etik dan sanksi, jadi kita lihat kesalahannya, jadi ini sanksinya," katanya.

Menurutnya, untuk memutasikan pegawai harus mendapat izin dari Mendagri. "Ini yang bisa kita lakukan yakni memberikan sanksi karena tak perlu izin Mendagri," kata mantan Kepala Dinas Sosial Sumsel.

Apriyadi berharap sanksi yang diberikan agar tidak berpengaruh pada kinerja. "Kalau kinerja makin menurun, akan kita berikan sanksi kembali," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut