get app
inews
Aa Text
Read Next : Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar dan Pemakai

16 Pegawai Dinas PUPR Muba Turun Pangkat terkait Kasus OTT KPK

Kamis, 20 Oktober 2022 - 00:07:00 WIB
16 Pegawai Dinas PUPR Muba Turun Pangkat terkait Kasus OTT KPK
Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi. (Foto: Ist)

MUBA, iNews.id - Sebanyak 16 PNS Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sanksi dijatuhkan karena keterlibatan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Memberikan sanksi penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun. Itu adalah sanksi karena mereka terlibat dalam kasus OTT beberapa waktu lalu," ujar Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi, Rabu (19/10/2022).

Sanksi yang diberikan merupakan bagian dari penerapan kode etik ASN, hasil pemeriksaan Inspektorat dan hasil dari persidangan kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, dan sejumlah terdakwa lainnya. "Kami mengambil kesimpulan agar mereka diberikan sanksi," katanya.

Selain itu, dalam sebuah persidangan belasan PNS tersebut dipertanyakan Majelis Hakim apakah sudah dibebastugaskan dari jabatan atau tidak.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut