Komisi III DPRD Sumsel mengunjungi Samsat. (Foto: Ist)

Senada Armansyah, tokoh masyarakat meminta kebijakan membayar PKB baru di Samsat Muaraenim itu dicabut dan dikembalikan ke Samsat Gelumbang. Hal ini sesuai dengan tujuan Gubernur Sumsel Herman Deru membuka layanan Samsat di Gelumbang dan beberapa samsat lainnya.

"Kami sangat mendukung program gubenur untuk mempercepat dan memudahkan layanan kepada masyarakat. Namun yang terjadi di Gelumbang tidak seperti itu. Inilah yang kami sampaikan kepada para anggota DPRD Sumsel agar dapat mennyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, anggota Komisi III DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi menegaskan segera memanggil dan berkordinasi dengan Kepala Bapenda Sumsel dan melakulan  cross check di lapangan. Sehingga akan tahu di mana persoalannya. "Segera kita akan panggil Kepala Bapenda Sumsel. Keluhan warga ini harus segera dicarikan solusinya," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network