Politisi Partai Hanura ini mengatakan, informasi yang didapat bahwa dulunya Samsat Gelumbang sudah dapat melayani semua jenis pembayarakat PKB, termasuk PKB yang baru. Sehingga tidak ada lagi keluhan warga Gelumbang dan sekitarnya. "Akan kita cek lagi di mana salahnya dan apakah ada oknum Samsat yang bermain," ujarnya.
Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel ini meminta agar seluruh jajaran Bapenda Sumsel mematuhi Pergub Sumsel yang mengatur kewenangan di Samsat masing-masing. Pasalnya, kebijakan gubenur menambah atau membuka kantor layanan Samsat yang baru di beberapa kabupaten dan kota itu tujuanya meningkatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai karena kepentingan pribadi, layanan terhadap warga diabaikan. Sekali lagi kita akan cek di mana masalahnya. Apakah di Samsat Gelumbang yang tidak dapat melayani atau Samsat Muaraenim yang mengambil alih kewenangan Samsat Gelumbang," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait