MUARAENIM, iNews.id - Warga Kecamatan Gelumbang, Muaraenim mengeluh harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jenis kendaraan baru ke UPTB Bapenda atau Samsat di Muaraenim. Padahal di Gelumbang sudah memiliki layanan Samsat.
"Kami heran mengapa bayar pajak kendaraan baru harus di Samsat Muaraenim, padahal Samsat di Gelumbang sudah buka. Jadi untuk apa ada Samsat di Gelumbang jika masih harus bayar di Muaraenim," ujar Yayan di hadapan anggota Komisi III DPRD Sumsel.
Menurut Yayan bersama warga Gelumbang lainnya, selain harus mengeluarkan biaya transpor lagi, mereka juga harus bolak balik ke Samsat Muaraenim jika ingin mengurusi PKB. Apalagi jika urusan bayar pajak itu tidak selesai dalam satu hari. "Inilah yang kami keluhkan. Kami minta bisa bayar pajak kendaraan baru di Samsat Gelumbang saja," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait