Jason Tjakrawinata alias JS menyampaikan permohonan maaf di Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Pelaku penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4) siang, bukan anggota Polri. Pelaku merupakan warga sipil dan berprofesi sebagai pedanag suku cadang kendaraan bermotor. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengatakan, informasi yang beredar di media sosial jika pelaku merupakan anggota Polri tidak benar.

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Jason Tjakrawinata (JT) penganiaya perawat berinisial Cr, yang bersangkutan warga sipil biasa sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor,” katanya, Sabtu (17/4/2021). 

Eko menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang. 

Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam. Tidak ada perlawanan dari pelaku penganiayaan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network